BuolDaerahKab. Tolitoli

Bupati Buol Audiensi dengan Pemkab Tolitoli Bahas Status Asrama

Buol, zonasulteng.com I Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, MM,  didampingi  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Moh. Kasim, MM, Staf Ahli Bidang Hukum, Kepala BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Bagian Pemerintahan,  serta Kepala Bagian Hukum melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli terkait status Asrama Daerah Kabupaten Buol yang berada di Kota Palu. Audiensi berlangsung di Kediaman Bupati Tolitoli, Kamis (4/6).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Buol, Wakil Bupati Tolitoli, Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli.

Audiensi dilaksanakan sebagai upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kedua pemerintah daerah dalam mencari solusi terbaik terhadap status aset Asrama Daerah Kabupaten Buol yang telah menjadi perhatian bersama selama beberapa waktu terakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buol menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli atas sambutan hangat dan keterbukaan dalam menerima audiensi. Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan langkah penting untuk membangun komunikasi yang konstruktif dalam rangka mencari penyelesaian yang terbaikdan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati Buol Audiensi dengan Pemkab Tolitoli Bahas Status Asrama (Foto: Lis)

Bupati Buol menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol mengedepankan pendekatan musyawarah, kekeluargaan, serta penghormatan terhadap hubungan historis yang telah terjalin erat antara masyarakat Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli. Ia berharap proses penyelesaian persoalan aset dapat ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat dan hubungan persaudaraan yang telah lama terbangun.

Sementara itu, Bupati Tolitoli, H. Amran H. Yahya, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Buol yang memilih jalur dialog dan komunikasi dalam membahas persoalan tersebut. Menurutnya, hubungan persaudaraan yang telah terjalin sejak lama antara masyarakat Buol dan Tolitoli harus menjadi landasan utama dalam setiap upaya penyelesaian.

Bupati Tolitoli mengakui bahwa persoalan status aset tersebut memiliki berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan, termasuk aspirasi masyarakat yang berkembang. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Tolitoli tetap terbuka untuk membahas berbagai alternatif penyelesaian melalui pendekatan musyawarah dan semangat kekeluargaan guna menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Tolitoli, Moh. Besar Bantilan menekankan pentingnya penyelesaian persoalan aset secara terbuka, objektif, dan komprehensif. Menurutnya, meskipun terdapat ketentuan regulasi yang mengatur status aset daerah pasca pemekaran, penyelesaian persoalan tersebut tetap perlu memperhatikan kondisi sosial, aspirasi masyarakat, serta menjaga hubungan harmonis antara kedua daerah.

Ia mengusulkan agar pembahasan lanjutan melibatkan DPRD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan terkait sehingga keputusan yang dihasilkan nantinya benar-benar mencerminkan kepentingan bersama serta menjaga nilai-nilai persaudaraan yang selama ini terjalin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, Moh. Asrul Bantilan, S.Sos. menyampaikan bahwa status aset tersebut selama ini menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan aset daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah penyelesaian yang didukung administrasi dan dokumen resmi sebagai dasar tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.

Sebagai tindak lanjut, kedua pemerintah daerah sepakat membentuk tim koordinasi bersama untuk mengawal proses penyelesaian aset. Pemerintah Kabupaten Buol juga akan menyampaikan surat resmi yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Tolitoli untuk mengundang tokoh adat dan masyarakat guna membahas langkah penyelesaian yang dapat diterima semua pihak. Web Buol/Lis

Related Articles

Back to top button