
Buol, zonasulteng.com — Bergerak cepat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, S.IP., M.Si, bersama rombongan melakukan penelusuran langsung ke lapangan, Minggu (25/1/2026), terkait penegakan perda no.8 tahun 2017.
Penelusuran tersebut dilakukan mulai pukul 15.00 WITA hingga pukul 19.00 WITA, rentang waktu yang disebut-sebut sebagai jam rawan karena menurut informasi yang beredar, pada waktu tersebut ternak sapi biasanya kembali dari kebun dan ramai berada di jalan.
Namun hasil penelusuran langsung di lapangan tidak menemukan kondisi seperti yang diberitakan sebelumnya.
Kegiatan ini dilakukan bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol Nasir Andimaka, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buol Syarif Badalu, Camat Bokat Iksan Mangge, serta didampingi pers, sebagai bentuk respon cepat dan transparansi pemerintah daerah dalam memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Rombongan turun langsung ke sejumlah desa di Kecamatan Bokat, di antaranya Desa Negeri Lama, Desa Kantanan, Desa Bokat, Desa Tang, Desa Doulan, Desa Bongo, Desa Butukan, Desa Bukamog, Desa Kodolagon dan Desa Tayadun Kecamatan Bokat
Berdasarkan hasil penelusuran selama empat jam penuh di lapangan, Kadis PMD Arfandi A. Wehantow memastikan bahwa tidak ditemukan ternak sapi yang berkeliaran bebas di jalan raya, termasuk pada jam-jam yang sebelumnya disebut rawan.
Di beberapa desa memang ditemukan sapi, namun seluruhnya dalam kondisi terikat, berada jauh dari badan jalan, atau berada dalam pengawasan penggembala yang siap membawa ternak kembali ke kandang.
“Kami sengaja turun mulai sore hingga malam hari, dari pukul 15.00 sampai 19.00 WITA, karena informasi yang kami terima menyebutkan pada jam tersebut sapi biasanya ramai di jalan. Namun faktanya, di lapangan tidak seperti yang diberitakan. Tidak ada sapi yang berkeliaran bebas dan membahayakan pengguna jalan,” jelas Arfandi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa pada prinsipnya telah berupaya menjalankan Peraturan Daerah Kabupaten Buol tentang Penertiban Ternak, termasuk melalui penyediaan kandang ternak, baik secara swadaya masyarakat maupun melalui dukungan Dana Desa.
Jufri A. Asih mengapresiasi kunjungan Kadis PMD bersama jajaran terkait dan media. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini. Ternak yang terlihat di foto kemungkinan sedang dibawa masyarakat ke kebun, dan setelah itu dikembalikan ke kandang. Selama ini ternak kami sudah memiliki kandang, baik yang dibangun masyarakat maupun melalui Dana Desa. Kami berkomitmen menjalankan Perda tentang ternak di Kabupaten Buol,” tambahnya.
Sementara itu Camat Bokat, Iksan Mangge, menyampaikan bahwa berdasarkan fakta lapangan yang dilihat langsung bersama Kadis PMD dan jajaran, kondisi ternak sapi di Kecamatan Bokat tidak seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Berdasarkan pengecekan langsung, termasuk pada sore hingga malam hari, ternak sapi tidak berkeliaran bebas. Semua dalam pengawasan dan sesuai kondisi lapangan yang kami lihat,” ujarnya.
Saat yang sama Kasat Pol PP Kabupaten Buol Nasir Andimaka menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan tugas penertiban ternak sesuai dengan ketentuan Perda Kabupaten Buol.
“Kami tetap melakukan penertiban ternak sesuai aturan yang berlaku. Jika ditemukan ternak berkeliaran dan melanggar Perda, tentu akan kami tindak,” tegasnya.
Sementara itu pasca kembalinya rombongan Kepala Dinas BPMDes dibeberapa titik di Temukan Sapi berkeliaran termasuk Kades Butukan menangkap sapi yang bukan milik masyarakat Desa Butukan sebanyak 19 Ekor sapi dan dimasukkan dalam kandang Desa, beberapa jam dalam kadang, sapi tersebut membongkar kandan. Pungkas Jufri A.Asih
Diwaktu terpisah hasil pantauan media ini, setelah kembalinya Kadis BMPDes dan tim, terdapat sejumlah sapi dilapangan Desa Bokat pukul 21.00, serta beberapa Desa yang kami rangkum dalam Vidio, agar berita yang kami sajikan benar-benar fakta bukan mengarang seperti kata beberapa kepala desa yang menelpon ke Redaksi.
Diwaktu yang sama Kepala Desa Kodolagon saat saya laporkan ada sapi dilapangan dan Depan masjid, atas laporan masyarakatnya ke Redaksi, langsung bergerak cepat bersama aparat dan perangkatnya memasukkan sapi dalam kandang Desa.
By Jamaludin Butudoka





