Kecamatan Bonobogu, Desa Yang Tidak Menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Ternak Sapi
Buol, zonasulteng.com I Jelas dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang ternak sapi sampai saat ini tidak membuahkan hasil, terbukti masih banyaknya keluhan masyarakat petani yang kehilangan tanaman jagung, padi dan tanamany lainya.
Belum lagi keluhan pengendara motor yang sering mengalami laka lantas tungal akibat menabrak sapi yang berkeliaran di malam hari dan siang hari, olehnya berdasarkan pantauan media zonasulteng.com ada beberapa Desa di Kecamatan Bokat yang masih belum menegakkan perda tersebut, diantaranya adalah :

- Desa Domag Mekar (Siang dan Malam Berkeliaran)
- Desa Ponipingan (Siang dan Malam Berkeliaran)
- Desa Konamukan (Siang dan Malam Berkeliaran)
- Dasa Inalatan (Siang dan Malam Berkeliaran)
- Desa Botugolu (Siang dan Malam Berkeliaran)
Apakah semua desa tersebut di atas, benar terancam ditahan Anggaran Dana Desanya? Jawabanya ada pada Desa tersbut, Bupati Bowo sudah berulang-ulang menghimbau, maka saanya pemberian sangsi bagi yang tidak merealisasikannya. 8 Tahun 2017
Adapun Nama Desa yang sudah menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 siang dan malam dikandangakan adalah :
- Desa Pokobo
- Desa Lonu
- Desa Bunobogu
- Desa Bunobogu Selatan
- Desa Tamit
By Jamaludin Butudoka




