Buol

Koperasi Merah Putih Desa Langudon Resmi Dibentuk

Buol, zonasulteng.com I Menindak lanjuti program pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dimulai dari Desa, maka Pemerintah Desa Langudon, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih Selasa 27 Mei 2025 berempat di Kantor Desa.

Dalam musdesus tersebut dihadiri oleh Asisten II Drs Kasim Rauf, Camat Bokat Moh Iksan Mangge, BPD serta seluruh masyarakat Desa Langudon sebagai peserta musyawarah.

Dalam penyampaian Kepala desa Langudon Nawal bahwa Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.

Foto saat musyawarah pemilihan pengurus sementara berlangsung

Hal yang sama pun disampaikan oleh Kepala Wilayah Kecamatan Bokat Iksan, bahwa selain instruksi presiden yang wajib kami laksanakan, didukung pula dengan Regulasi mengacu pada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

Adapun agenda atau prosedur pembentukan koperasi tersebut adalah dibentuk tiga orang yang independen dalam memimpin pembentukan pengurus, setelah itu peserta rapat memilih lima calon yang akanĀ  menjadi pengurus, setelah terpilih kelima calon, maka pesersta rapat diberikan ruang untuk menentukan Ketua, Sekretaris dan Bendahara, setelah rampung pembentukan Kopdes, selanjutnya pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha.

Related Articles

Back to top button