Daerah

LP-KPK Sangihe Kawal Kasus Oknum Brimob Aniaya Warga

Sangihe, zonasulteng.com – Saat berita ini diturunkan  hari ini masih bergulir penganiayaan terhadap warga masyarakat kelurahan Tona 1 Kecamatan Tahuna Timur, Welly Manopo yang diduga dilakukan oknum Brimob Sulawesi Utara (Sulut) berinisial JDJL akhir bulan juli lalu mulai jadi atensi bublik.

Selain menjadi atensi publik, kasus diduga yang mencederai citra kepolisian menjadi perhatian Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) komisi cabang kabupaten kepulauan sangihe, Minggu (11/8/2024).

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang gentol terus mengawal kasus-kasus hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen mengawal proses hukum yang menyeret aparat hukum sebagai terduga pelaku.

Ketua LPK – KPK Komcab Kabupaten Kepulauan Sangihe kepada awak media Johan Lukas Mengatakan, Kasus pidana yang melibatkan aparat hukum harus mendapat entensi menurutnya, apapun alasannya tindak penganiyaan oleh oknum aparat tidak dapat dibenarkan karena polisi itu pengayom masyarakat dan pelindung masyarakat,sangat ironis jika ada penganiyaan justru dilakukan oleh oknum aparat itu sendiri,Tegas Johan.

Lanjut Johan, Ia juga menyesalkan suatu tindakan JDJL diduga tergolong sadis, sebagai oknum polisi yang bersangkutan bisah mengambil tindakan pengamanan atau pembinaan yang tegas tapi terukur jika ada warga  yang potensi menganggu keterlibatan atau ketertarman dan keamanan lingkungan atau orang lain terkait oknum polisi itu mengamankan bukan menganiaya karena kasus ini saya akan dampingi korban dan akan kawal terus kasus ini, Tutur Johan.

Tegas Johan, Sebelumnya WW diduga dianiaya hingga babak belur dengan sejumlah luka disekujur tubuhnya oleh oknum Brimob JDJL pada tanggal 25 Juli 2024 sekitar jam 22:00 Wita dimuka rumah pelaku dikelurahan Tona 1 Tahuna Timur sebab kasus ini masih berproses dipolres kabupaten kepulauan sangihe,Tutup,Johan.
Reporter : Yansa

Related Articles

Back to top button