BuolHukum & KriminalPeristiwa

Polres Buol: Keluarga Minta Segera Diproses Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan Di Pantai Desa Bokat

Buol, zonasulteng.com I Pihak keluarga korban Moh Apdal A. Gumba (19), Sube (29) dan Ono (28) meminta kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Buol segera memproses dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat ini masih berkeliaran.

“saya sebagai keluarga ayah dari Apdal (korban) meminta kepada Polres Buol untuk menangkap pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di pantai Desa Bokat pada kami 1/1/26”

Pada media zonasulteng.com keluarga lain meminta kepada Polres Buol agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

“kami ini masyarakat tidak tau apa-apa, kami juga tidak punya uang banyak, karena mereka banyak yang membela dan punya kenalan di polres, sehingga kami mohon pak jangan tebang pilih. Pungkas keluarga korban.

Foto saat korban sube dikejar pelaku pengeroyokan hingga jalan trans Sulawesi

‎Sementara itu diketahui telah beredar di media sosial vidio yang memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang yang diduga adalah warga kelurahan Buol, yang nampak jelas  seorang berinisial ABS memukul korban SUBE.

‎Dalam vidio yang  beredar nampak pula mobil operasional milik RNK  berada dilokasi kejadian yang diduga dikendarai oleh warga Kelurahan Buol yang datang berkunjung ke Pantai Desa Bokat.

Foto tangkap layar mobil operasional RNK saat keluar dari lokasi kejadian atau pantai desa bokat

‎”memang benar mobil RNK itu adalah mobil operasional yang disiapkan untuk keperluan semua masyarakat yang memerlukan, tidak terkecuali, pesta, orang sakit, rekreasi dan keperluan lainya. Jelas salah satu kepercayaan RNK.

‎Keluarga telah melapor ke pihak Polres Buol dengan nomor laporan Nomor STPL/03/I/2026/SPKT/Res Buol. Sebagai barang bukti, korban juga telah melampirkan hasil visum et repertum dari rumah sakit Mokoyuri Buol.

‎​Sementara itu Kasat Reskrim  AKP Jordan R.Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H, Polres Buol melalui Kasipsi Penmas Iptu Ridwan, S.IP membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan korban dengan memanggil sejumlah saksi.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini anggota sedang melakukan penyelidikan di lapangan dan mengumpulkan bukti-bukti. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Repoter : Arlan Ismail

Related Articles

Back to top button