Proyek Strategis Rp. 221 Triliun Resmi Mulai Land Clearing Lokasi, Siap Serap Ribuan Tenaga kerja

Palu, zonasulteng.com – Ini harapan baru masyarakat Luwu Timur (Lutim), akhirnya terwujud Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Malili secara resmi memasuki tahap pembangunan fisik. PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) mulai melaksanakan kegiatan awal land clearing atau pembersihan lahan di wilayah Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini menjadi tonggak sejarah baru, menandai dimulainya pembangunan kawasan industri terintegrasi yang sangat masif dengan total luas wilayah mencapai 978,245 hektare.
Proyek ini masuk dalam daftar PSN berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023, dengan nilai investasi mencapai fantastis, yakni Rp 221 triliun yang merupakan murni investasi swasta.
Dalam Negeri. pengembangannya, PT IHIP tidak hanya membangun satu unit usaha, melainkan sebuah kota industri lengkap. Rencananya, kawasan ini akan mencakup fasilitas pemrosesan nikel atau smelter, pabrik bahan baku baterai kendaraan listrik, pelabuhan industri khusus, hingga pembangkit listrik sendiri yang mampu menyuplai energi untuk seluruh operasional.
Pelaksanaan tahap awal ini berjalan sesuai rencana, meski sempat terjadi dinamika di lokasi.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur, Andi Reza, saat dikonfirmasi membenarkan adanya sekelompok orang yang mencoba menghambat atau mengajukan klaim atas lahan tersebut.
“Benar, hari ini Rabu 29 April 2026, PT IHIP sudah mulai kegiatan land clearing tahap awal sebagai persiapan konstruksi utama. Saat pelaksanaan, ada sekelompok yang mengatasnamakan Rumpun Keluarga Mangade To Magi yang menyatakan lahan milik Pemerintah Daerah ini merupakan lahan leluhur mereka,” ungkap Andi Reza.
Namun, Andi Reza menegaskan bahwa klaim dari kelompok tersebut tidak memiliki dasar hukum atau alas hak yang sah dan valid secara administrasi pertanahan. Oleh karena itu, kegiatan land clearing tetap berjalan lancar hingga sore hari pukul 17.00 WITA.
“Ia menegaskan, seluruh aktivitas ini dilakukan setelah melalui proses perizinan yang sangat ketat dan lengkap. Mulai dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sudah disahkan,” tandasnya.
Sementara itu, antusiasme positif justru datang dari tokoh masyarakat setempat. Jumadi, Tokoh Masyarakat Lampia, mengaku sangat bersyukur karena proyek yang sudah lama dinanti ini akhirnya benar-benar terealisasi.
“Cukup lama kami menunggu realisasi program ini, dan Alhamdulillah atas kerjasama semua pihak, Proyek Strategis Nasional ini sudah dapat terlaksana dengan dimulainya kegiatan land clearing hari ini,” ujarnya dengan nada optimis.
Menurut Jumadi, harapan terbesar masyarakat adalah agar progres pembangunan berjalan dengan baik dan cepat hingga proyek ini selesai sesuai target waktu yang ditentukan. “Tujuannya jelas, agar Kawasan Industri Malili bisa segera beroperasi, membuka peluang seluas-luasnya, terutama penyerapan tenaga kerja putra-putri lokal agar bisa bekerja dan berkarya di kawasan industri ini,” tambahnya.
Tak kalah pentingnya, Jumadi menekankan aspek keberlanjutan. Menurutnya, pengelolaan lingkungan hidup, baik itu kawasan hutan, daratan, maupun laut, harus disusun dan dijaga dengan sangat baik agar sesuai dengan kondisi alam setempat dan kebutuhan hidup warga dalam jangka panjang.
Sebelum mencapai tahap fisik ini, perjalanan perizinan proyek ini sudah ditempuh sejak jauh hari.
Pemerintah Daerah Luwu Timur telah mengajukan permohonan Rekomendasi KKPR ke Kementerian ATR/BPN pada 30 Agustus 2024, lalu dilanjutkan rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta pada 1 Oktober 2024 untuk mempercepat proses. Berdasarkan ekspose dan hasil Rapat Komisi Penilai AMDAL pada 18 November 2025, terungkap detail teknis yang sangat megah.
PT IHIP akan membangun smelter nikel berbasis teknologi tinggi HPAL (High Pressure Acid Leaching), serta sistem kelistrikan yang andal berupa PLTU berkapasitas 1×250 MW yang dipadukan dengan energi terbarukan PLTS 50 MW.
Untuk mendukung logistik, akan dibangun pelabuhan industri dengan 4 dermaga yang menempati lahan seluas 180,80 hektare. Salah satu keunggulan sistem transportasi di kawasan ini adalah distribusi bahan baku (ore) dan produk jadi akan langsung dilakukan via kapal laut, sehingga tidak akan membebani atau merusak Jalan Nasional Trans Sulawesi yang ada saat ini.
Namun, jika ada keperluan penggunaan jalan nasional, perusahaan wajib mengurus izin resmi sesuai aturan BPJN dan Kepmen 1827/2018. Perusahaan juga terikat komitmen membangun sendiri seluruh jaringan jalan internal kawasan yang memadai.
Dampak ekonomi dari proyek ini diprediksi sangat besar. Pada tahap konstruksi awal saja, perusahaan menargetkan penyerapan tenaga kerja mencapai 17.237 orang, dengan komitmen ketat bahwa minimal 70 persen di antaranya adalah tenaga kerja lokal asli Luwu Timur.
Jika nanti beroperasi penuh, kawasan ini diproyeksikan akan menyerap total hingga 45.000 tenaga kerja. Hal ini tentu akan mengubah wajah ekonomi Malili dan sekitarnya, menjadikannya salah satu pusat hilirisasi nikel dan industri baterai kendaraan listrik terbesar di Indonesia Timur.
Meskipun sempat diwarnai dinamika pembebasan lahan di masa lalu, dukungan terhadap proyek ini sangat kuat. Hal ini ditandai dengan deklarasi dukungan yang dilakukan oleh enam desa lingkar tambang, asosiasi pengusaha lokal, dan unsur pemuda pada 19 Oktober 2025 lalu.
Kehadiran Kawasan Industri IHIP diharapkan menjadi penggerak roda ekonomi baru yang maksimal, membawa kemakmuran, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Luwu Timur secara berkelanjutan. Sumber (Utta Siddik)



