Buol, zonasulteng.com I Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang Hanggi, MH menyerahkan bantuan kepada 153 KPM yang terdiri dari Lansia, anak-anak dan kelompok disabilitas Jumat, 23 Mei 2025.
Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Sosial yang penyalurannya langsung dihadiri oleh Kepala Sentra Nipotowe Palu, Dr. Diah Rini Lesmawati.
Dia menyampaikan meski baru beberapa bulan bertugas di Sulawesi Tengah, pihaknya berkomitmen menjangkau wilayah-wilayah pelosok secara langsung. “Kami hadir ke titik-titik terluar agar bantuan dari pemerintah pusat benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan,” katanya.

Adapun bantuan yang disalurkan berupa bantuan kebutuhan dasar untuk 47 lansia, 6 anak, dan 98 penyandang disabilitas; bantuan kewirausahaan untuk 2 penyandang disabilitas; dan bantuan aksesibilitas untuk 9 orang.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa dukungan ini sangat berarti di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat efisiensi APBD.
Dadang juga menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tengah disusun. Ranperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan pemerintah daerah menjamin terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas secara inklusif.
“Kami juga sedang menyusun Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak kelompok rentan,” pungkasnya
Humas Diskominfostandi




