Sekdes dan Bendahara Desa Ilambe Membantah, Tidak Benar Melakukan Korupsi Berjamaah

Buol, zonasulteng.com – Sekretaris biasa dipanggil Rakuti dan Bendahara Moh. Yamin Salim Desa Ilambe Kecamatan Lakea, telah mengklarifikasi terkait pemberitaan yang di publis oleh media ini pada beberapa hari yang lalu.
Diketahui bahwa dalam pemberitaan sebelumnya Sekdes dan Bendahara diduga telah melakukan korupsi berjamaah Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 sehingga beberapa pekerjaan terbengkalai dan hingga sekarang tidak selesai.
Menanggapi pemberitaan media zonasulteng.com, Sekdes Rakuti dan Bendahara Moh.Yamin Salim alias Eko melayangkan klasifikasi secara tertulis yang dikirim melalui via washaap, bahwa hal yang dituduhkan kepala mereka tersebut tidak benar adanya.
Bendahara Moh. Yamin Salim biasa dipanggil Eko melalu chat washaap mengatakan kalau untuk Tahun 2024 saya bisa pertanggung jawabkan, tetapi untuk Tahun 2023 saya tidak mengetahuinya, karena saya pada Tahun 2023 belum menjadi bendahara Desa Ilambe, jelasnya dengan tegas.
Sehingga Bendahara Moh Yamin Salim atau Eko panggilan akrabnya merasa kecewa dan sedih karena apa yang diberitakan tersebut tidak benar, saya siap ditanya apabila itu terkait anggaran tahun 2024.
“Kalau untuk anggaran dana desa tahap 1 menurut bapak ada temuan …. insya Allah saya akan jawab….tapi kalu yang bapak tanyakan anggaran tahun 2023…. mohon maaf..saya TDK tau….. karena saya blm menjabat sebagai bendahara desa” Tegasnya lewat chat washaap.
Beberapa poin yang mereka kualifikasi yaitu Maslah Pembangunan gedung serba guna yang diduga tidak selesai, mereka sampaikan lewat surat tersebut bahwa uangnya memang sudah dicairkan semua, namun masih tersaldokan dan pekerjanya akan dilanjutkan apabila tukangnya sudah siap kembali.
Selanjutnya masalah pembangunan tribun yang diduga melakukan penyalagunaan wewenang, mereka sampaikan memang bangunan tersebut nanti tahap II, namun atas musyawarah Desa dengan PLT Kades Ja’afar disepakati dikerjakan.
Terkait gaji Kepala Dusun III yang kosong saat ini, bahwa mereka sampaikan berdasarkan koordinasi dengan dinas BPMDes, bahwa memang saat itu masih tercatat nama Kadus tersebut dan gajinya diterima fuul oleh Lusmin. AA. Bunggei.
Reporter : Jamaludin Butudoka



