Soal Dugaan Pungli, Ini Penjelasan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Amaludin

Buol, zonasulteng.com I Beredar vidio berdurasi kurang lebih satu menit di Media sosial (Facebook) yang di ungga oleh akun Imran Irawan, vidio tersebut terlihat sedang memarahi petugas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terkait dugaan pungutan liar terhadap Masyakat yang melakukan pengurusan pencarian JHT.
Kepala BPJS Tenaga Kerja Tolitoli Amaluddin saat di konfirmasi via telepon genggam Minggu, 13/6/26 menyatakan saat ini BPJS Ketenagakerjaan di Buol hanya bersifat unit pelayanan, karena di Buol tidak ada lagi Kantor Cabang.
”di Buol hanya unit pelayanan, sekarang Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan sudah di Tolitoli”
Untuk Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab. Buol ada dua pelayan
Pertama : Pencairan Jaminan Hari Tua(JHT)/ Jaminan Kematian(JKM)/ Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia (apabila berkas2/dokumen sudah lengkap) kami proses pencairannya.
Kedua : Pendaftaran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk Pendaftaran Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disebut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri dengan iuran perlindungan 1 tahun Rp. 441.600/orang dengan tiga (3) program yaitu JHT, JKM, JKK, dan iuran perlindungan 1 tahun Rp. 201.600/orang dua (2) program JKK dan JKM.
Namun Pendaftaran Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Mandiri), Bagi yg datang mengurus proses pencairan JHT/JKM/JKK setelah verifikasi berkas Petugas pelayanan kami menawarkan (sifatnya penawaran) bukan wajib, bukan dipaksa, apalagi pungutan liar.
“Kami hanya menawarkan program pendaftaran perlindungan ketenagakerjaan yang dibayar per tahun per orang, jadi bukan pungutan liar, dan itu dijelaskan kepada peserta BPJS yang datang mengurus JTH nya, sekali lagi Tidka ada pungutan liar”. Jelasnya.
Adapun peserta yang datang pencairan ke MPP menggunakan aplikasi JMO, apabila tidak ada kendala bisa cair saat itu juga. Namun beberapa kasus yang biasa kami temukan adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan harus pengkinian data/reset akun jmo di kantor cabang terdekat (kab. Tolitoli), tidak dapat dilakukan di unit layanan MPP Kab. Buol. pungkas Amal panggilan akrab pimpinan BPJS.
Redaksi



