Tambang Ilegal, Meresahkan Masyarakat Bodi, Pemerintah dan Aparat Diminta Bertindak Tegas

Buol, zonasulteng.com I Warga Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan keluhan dan seruan terbuka terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka. Aktivitas tersebut diduga menggunakan alat berat dan beroperasi tanpa izin resmi, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
pernyataan ini di ungga disalah satu Grouf Facebook Buol Bicara,mereka mengaku sebagai masyarakat awam yang tidak sepenuhnya memahami aturan pertambangan, namun berhak mendapatkan perlindungan serta jaminan keamanan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kami masyarakat hanya ingin pemerintahan yang bersih dan mampu menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang. Jangan sampai ada pihak yang menutup mata,” tulis warga dalam seruan tersebut.
Warga dengan tegas meminta Pemerintah Kabupaten Buol serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret menertibkan dan menghentikan aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Mereka juga mendesak agar pihak terkait melakukan penindakan dan penangkapan terhadap para pelaku usaha tambang tanpa izin.
Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Aktivitas alat berat yang masuk ke kawasan desa membuat warga semakin khawatir terhadap dampak jangka panjang yang mungkin terjadi.
Harapan Akan Pemerintahan yang Responsif
Lebih jauh, warga berharap agar pemerintah daerah menunjukkan sikap terbuka dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa satu-satunya sandaran mereka adalah pemerintah yang bersih, adil, dan menjalankan aturan sesuai ketentuan negara.
Warga juga berharap seruan ini tidak diabaikan dan menjadi perhatian serius seluruh pihak berwenang demi menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan Desa Bodi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Daerah maupun aparat terkait mengenai langkah penanganan atas laporan warga tersebut.



