Buol

Tegang, Konflik PT HIP dan Pemilik Lahan Plasma Kembali Terjadi

Petani Plasma : Cepat Selesaikan Konflik PT.HIP Dengan Petani Plasma

Zonasulteng, Buol – Konflik PT. HIP/CCM dengan Pemilik lahan Plasma hampir setiap tahun terjadi dan bahkan sudah memakan korban tak sedikit masuk ke penjara akibat perselisihan tersebut.

Hal ini kembali terjadi Peristiwa penganiayaan dan pemanenan paksa Tandan Buah Segar (TBS) oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai buruh kebun PT. Hardaya Inti Plantations (HIP) kembali mencoreng perdamaian di wilayah perkebunan plasma di Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada Selasa, 7 Mei 2024.

Menurut informasi di lapangan saat Media ini melakukan investigasi, para pekerja atau karyawan panen melakukan aktifitas dilapangan  pada pukul 07.00 – 09.00 WITA tepatnya di lokasi perkebunan plasma Koperasi Awal Baru, mereka mengatakan, melakukan aktifitas tersebut atas dasar keinginan mereka sendiri untuk bekerja kembali demi kelangsungan hidup keluarga kami.

“kami tidak diperintah oleh siapapun untuk melakukan aktifitas pekerjaan dilapangan, kami bekerja dan memaksa untuk melakukan panen, atas kemauan kami sendiri, karena kurang lebih 5 (lima) Bulan, kami tidak bekerja, hutang bahkan cicilan motor kami menunggak,” kata salah satu karyawan yang bekerja di wilayah Kebun Plasma Awal Baru.

Diketahui memang pada tanggal 8 Januari 2024, operasional kebun plasma di Awal Baru telah dihentikan sementara oleh petani karena kerjasama dengan PT. HIP dinilai merugikan. Petani menuntut adanya bagi hasil penjualan TBS atau Sisa Hasil Usaha (SHU), ganti rugi atas pengalihan tanaman produktif, dan keadilan dalam data keanggotaan.

Adapun Kronologis penganiayaan terjadi ketika hasil panen paksa TBS yang dimuat di truk jonder hendak diturunkan kembali oleh para petani. Kelompok buruh dan officer kebun PT. HIP mendorong dan menarik paksa tiga petani hingga mengalami cedera. Salah satunya, Aris, mengalami cedera serius pada lengan, paha, dan dada. Masnia mengalami pukulan dan tarikan yang menyebabkan cedera pada tubuh dan lengan. Mada Yunus mengalami bengkak pada kaki dan pusing akibat terjatuh.

Para petani yang menjadi korban hendak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib di Kepolisian Resor Buol.

Mereka menuntut keadilan atas tindakan penganiayaan dan pencurian TBS oleh kelompok buruh di kebun plasma yang disengketakan.

Sementara itu Kepala Desa Balau melalui Sekretaris Desa Rusli, menyayangkan kejadian tersebut, sebagai bentuk kekerasan yang tidak perlu.

Ia menyayangkan lambannya tanggapan pihak terkait, termasuk pemerintah setempat dalam hal ini Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan masalah ini.

Rusli mendesak Pemerintah Daerah untuk bertindak cepat dan melindungi hak-hak para pemilik lahan serta hak ketenagakerjaan buruh perusahaan, sebab apabila terjadi masalah yang lebih besar, pastinya para pihak akan lepas tangan, yang korban adalah masyarakat itu sendiri, tutupnya sambil merasakan nikmatnya  mengisap rokok.

Jamaludin Butudoka

Related Articles

Back to top button