Wakat Inginkan Akses Jalan Menghubungkan Pasar Buol Bisa Terealisasi

Buol, zonasulteng.com I Jarak antara Desa Wakat dengan Pasar Buol hanya berkisaran 600 Meter, berdasarkan sumber Data Desa Wakat Kecamatan Momunu.
Kepala Desa Wakat Husain Batalipu menyampaikan Jalan Desa Wakat yang saat ini sudah sampai di ujung batas Desa, tinggal beberapa meter lagi bisa tembus di Pasar Buol.
“Apabila akses jalan Wakat tembus Pasar Buol, maka masyarakat Pomayagon, Guwamonial dan Wakat yang setiap hari berjualan di pasar, akan lebih mudah dekat dilalui” jelas Kades.
Bahkan bisa jadi semua Desa yang dari Kecamatan Tiloan apabila menuju Pasar Buol akan melewati jalan tersebut. tambahnya.
Husain berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, khusunya DPRD, agar bisa melakukan kunjungan dan peninjauan lapangan terkait hal tersebut.
Sementara itu Kepala Desa Pomayagon Ramli Pesona sangat mendukung niat baik Kepala Desa Wakat, karena memang terbesar masyarakat Kecamatan Momunu adalah petani yang setiap hari menjual hasil pertaniannya di Pasar Buol.
“Semua Desa di Kecamatan Momunu masyarakatnya adalah petani yang setiap hari menjual hasil pertaniannya di Pasar Buol, sehingga sangat efisien dan membantu masyarakat apabila Akses Jalan Wakat ke Pasar Buol bisa tembus” pungkas Rambli.
Reporter : Jamaludin



