Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Lani Irawati Saleh, SE., Ak., M.Si., memimpin sekaligus membuka Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilaksanakan di Aula Kantor Bapenda Kabupaten Buol, Senin (25/05).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda-Litbang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala DLH, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindag, Plt. Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas Porapar, Direktur RSUD Mokoyurli, Plt. Sekretaris BPKAD serta jajaran pejabat struktural dan fungsional lingkup Bapenda.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pengelolaan Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu aspek strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Buol. Oleh karena itu, pengelolaan PAD tidak boleh lagi dilakukan secara biasa, namun harus berbasis data, inovasi, digitalisasi, serta pengawasan yang kuat.
“Optimalisasi PAD harus dilakukan secara agresif melalui pemetaan ulang seluruh potensi pajak dan retribusi daerah yang belum tergarap maksimal. Kita tidak boleh hanya bergantung pada sumber-sumber pendapatan rutin, tetapi harus mampu menemukan potensi baru yang sah dan potensial,” tegas Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga mengapresiasi langkah Bapenda yang telah melakukan pemutakhiran dan validasi basis data wajib pajak secara langsung di lapangan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kerja nyata yang membutuhkan keberanian, koordinasi, dan komitmen tinggi dari seluruh petugas.
Selain itu, beliau menekankan pentingnya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, validasi objek pajak secara berkala, penguatan pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan daerah, serta penyusunan target PAD yang realistis namun progresif berdasarkan potensi riil daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mendorong percepatan transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui penerapan sistem pembayaran pajak secara elektronik, monitoring realisasi PAD berbasis dashboard, serta integrasi data antar perangkat daerah guna menciptakan sistem yang transparan, cepat, dan akuntabel.
“Kita harus membangun tata kelola pendapatan daerah yang terukur dan realistis. Jangan sampai perencanaan pendapatan melebihi kemampuan riil daerah sehingga berdampak pada ketidakseimbangan fiskal dan proses pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati meminta seluruh perangkat daerah pengelola PAD agar terus memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah desa dan kecamatan, khususnya dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Buol, Lani Irawati dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan pajak daerah, termasuk penanganan temuan BPK terkait pengelolaan PBB-P2, penagihan tunggakan pajak, serta optimalisasi pemutakhiran data wajib pajak.
Ia juga menjelaskan bahwa Bapenda saat ini tengah mengembangkan sistem pembayaran pajak berbasis digital melalui aplikasi pembayaran menggunakan smartphone guna memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara cepat dan praktis.
“Kami terus melakukan pembenahan sistem pelayanan pajak daerah agar semakin transparan, mudah diakses, dan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” jelas Kepala Bapenda.
Dalam sesi diskusi, Kepala Bappeda-Litbang, Satar Badang, SE., turut menyoroti pentingnya penataan ruang dan pengendalian pembangunan sesuai peruntukan wilayah guna mendukung tertib administrasi, penguatan regulasi, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah ke depan.
Pada akhir rapat, Kepala Bapenda menyampaikan sejumlah arahan dan kesimpulan penting sebagai tindak lanjut hasil pembahasan bersama seluruh perangkat daerah. Beliau menekankan agar seluruh pembahasan teknis yang telah disampaikan dalam forum menjadi bahan kerja internal pemerintah daerah guna memperkuat kebijakan pengelolaan PAD secara tepat dan terukur.
Kepala Bapenda meminta seluruh perangkat daerah terkait segera menyusun kertas kerja dan telaahan staf yang memuat kondisi riil, kendala, serta alasan perlunya perubahan maupun penguatan kebijakan pengelolaan PAD. Dokumen tersebut diminta disampaikan paling lambat pada Jumat pekan depan sebagai bahan kajian dan tindak lanjut Pemerintah Daerah dalam penyusunan arah kebijakan fiskal tahun 2026 dan 2027.
Selain itu, rapat juga menyepakati perlunya pembahasan lanjutan terkait pengelolaan retribusi daerah, penyesuaian regulasi, percepatan sosialisasi kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah dan stakeholder terkait. Pemerintah daerah juga akan mendorong langkah intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui identifikasi potensi baru, penguatan sistem pengawasan, serta penyempurnaan regulasi pajak dan retribusi daerah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati turut menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif antar perangkat daerah, termasuk mendorong seluruh organisasi perangkat daerah untuk menghadirkan inovasi dan solusi konkret dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kepentingan masyarakat.
Melalui rapat kerja teknis ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap terbangunnya sinergi dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan PAD secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.



