Terkini

Petani Plasma Awal Baru Terlibat Bentrok dengan Buruh PT HIP

Zona Sulteng – Buol | Bentrok akhirnya terjadi antara petani plasma Buol yang menghentikan sementara operasional kebun plasma dengan pihak keamanan dan buruh Perkebunan PT Hardaya Inti Plantations (PT HIP) di kebun plasma Awal Baru Desa Balau, Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol, Sulteng, Jumat (10/5/2024).

Berdasarkan Informasi yang dirangkum dari beberapa warga Desa Balau serta Sekretaris Desa Balau, Rusli menyebutkan, bentrok itu terjadi sekitar pukul 09.30 Wita ketika sejumlah buruh PT HIP memanen paksa dan mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) yang ditahan oleh petani. Melihat hal itu, sejumlah petani berupaya untuk menghentikan mobil yang mengangkut TBS itu agar tidak dibawa ke PT HIP.

Saat itu pula terjadi dorong-dorongan antara pihak keamanan yang dibantu buruh perkebunan dengan petani. Karena jumlah lebih banyak, petani kewalahan menghadapinya dan sejumlah petani ditarik dan dijatuhkan ke parit, dikeroyok.

Sejumlah petani menjadi korban. Bahkan Mada Yunus, salah seorang petani bahkan pingsan. Petani lainnya, Indah (P), karim (L) Masniah (P), Cinta (P) yang masih anak-anak dan Sofiyan Rahman (L).

Aris yang melihat isterinya dikeroyok dan Mada Yunus yang juga adalah pamannya secara spontan berlari menjauhi kerumunan dan mencari benda yang dapat digunakan untuk menghentikan pengeroyokan tersebut. Ia terpaksa melayangkan goloknya untuk mengehentikan aksi pengeroyokan itu lalu berlari menuju Kantor Polres Buol untuk  menyerahkan diri dan meminta perlindungan.

Sebuah motor milik petani dibakar dan dua motor lainya dibuang ke parit. Tak selesai sampai disitu, sejumlah buruh PT HIP mendatangi rumah Mada dan merusaknya. Anak Mada yang sedang hamil tiga bulan yang berada di rumah itu dan tak tahu menahu persoalan juga tak luput dari penganiayaan.

Sejumlah petani plasma dalam keterangannya mengatakan, bentrokan ini terjadi karena pembiaran yang berlarut-larut terhadap tuntutan petani terkait masalah kemitraan plasma yang secara nyata telah merampas hak petani peserta kemitraan plasma.

Ini juga terjadi sebagai buntut dari insiden tiga orang petani yang dianiaya sebelumnya yang diduga dilakukan oleh sejumlah buruh PT HIP yang sudah dilaporkan ke Polres Buol.

Penghentian operasional kebun oleh petani dilakukan sejak 8 Januari 2024 lalu sebagai aksi petani untuk mendesak perusahaan berunding dan menyelesaikan masalah. Namun sejak dihentikan operasional kebun oleh petani, pihak PT HIP tidak membuka ruang penyelesaian dan disebut justeru memaksa dan melakukan pemanenan TBS di plasma koptan Awal Baru.

Para petani juga menyebut, Pemkab Buol juga terkesan tidak tanggap untuk segera menyelesaikan masalah kemitraan plasma yang terus berlarut-larut dan merugikan para petani sebagai pemilik tanah yang sudah berlangsung belasan tahun.

oleh para patani mulai dari melakukan desakan kepada DPRD Kabupaten Buol yang kemudian dibentuk Pansus namun hingga kini tidak menyesaikan masalah.

Sementara itu warga lain meminta kepala Pemerintah Kabupaten Buol yang saat itu telah dibentuk Tim Penyelesaian oleh Pj. Bupati sejak Oktober 2023 lalu, sepertinya hanya jalan ditempat, bahkan membiarkan petani berjuang sendiri untuk mendapatkan hak atas kemitraan plasma.

Related Articles

Back to top button