Pj Bupati Kabupaten Sangihe Serahkan SK Jabatan 230 Kapitalaung

Sangihe, zonasulteng.com – Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Albert Huppy Wounde, SH. HM menyerahkan surat keputusan tentang perpanjangan 230 pemerintah Kampung (Kapitalaung) Kabupaten Kepulauan Sangihe di aula wisata pantai Pananualeng Kecamatan Tabukan Tengah, Sabtu (10/8/2024).
Berdasarkan surat Mentri Dalam Negeri RI Nomor : 100.3.5.5/2625/SJ, maka selaku Pj. Bupati Sangihe yang diamantkan Undnag-undnag wajib menindaklanjuti surat tersebut, kemudian Pj. Bupati pula menegaskan perubahan pasal peralihan kepala desa dan badan pernusyawarata desa sebagaimana diatur dalam Undang Udang Nomor : 3 Tahun 2024 tentang perubahan Nomor : 6 Tahun 2014 tentang desa.
Adapun sambutan Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Albert Huppy Wounde, SH, MH Mengatakan, saya selaku Pj. Bupati memberikan apresiasi kepada pemerintah kampung (Kapitalaung) yang masa jabatannya diperpanjang serta Sebagai pemerintah pula, saya berharap pemerintah kampung (Kapitalaung) dapat mematuhi kewajiban dan larangan yang telah diatur sesuai undang undang,Tegas Wounde.
Lanjut Wounde, disini saya sampaikan sebagai pemerintah ada beberapa poin sangat penting kepada pemerintah kampung (Kapitalaung) mengenai anggaran yang akan digunakan untuk desa dapat membangun serta memperdayakan masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,Tutup,Wounde.
Reporter: Yansa



