Polres Buol Himbau Warga Tidak Terprovokasi Soal Kisruh di PT HIP

Buol – Pasca terjadinya penganiayaan terhadap Karyawan PT. HIP yang mengakibatkan korban IS mengalami luka berat, Polres Buol amankan pelaku berinisial H Warga Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol.
Penganiayaan itu terjadi pada Jumat, (10/05/24) yang dilakukan pelaku H yang merupakan salah satu dari Petani Plasma yang menamakan dirinya Forum Petani Plasma Buol (FPPB) ini berawal Sekitar pukul 07.30 WITA bertempat di Kebun Plasma Awal Baru (Desa Balau dan Desa Maniala kecamatan. Tiloan, dimana saat itu puluhan karyawan PT.HIP melakukan aktivitas Panen TBS di kebun Plasma Awal Baru.
Selanjutnya sekitar pukul 10.00 WITA, sekelompok orang dari FPPB yang dipimpin Mada tiba dilokasi untuk menghentikan aktivitas yang dilakukan oleh karyawan PT. HIP, kemudian terjadi aksi saling dorong antara karyawan PT. HIP dengan kelompok yang dipimpin Mada, tiba-tiba pelaku H yang sedang memegang sajam (parang) langsung membacok bagian kepala korban yang merupakan salah satu Karyawan PT. HIP yang mengakibatkan korban mengalami luka robek dari bagian pipi hingga belakang kepala sebelah kiri, Korban selanjutnya dibawah ke Puskemas Tiloan untuk mendapatkan pertolongan medis dan dirujuk ke RS Mokoyurli Buol.
Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, M.A.P., melalui Kasihumas Ipda Ridwan, S. IP menerangkan bahwa Istri korban telah membuat Laporan Polisi berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban yang terjadi di kebun Plasma Awal Baru dan juga pelaku telah diamankan di Polres Buol guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Istri korban telah membuat Laporan Polisi berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban yang terjadi di kebun Plasma Awal Baru dan juga pelaku saat ini telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut” Terang Kasihumas.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Buol untuk bersama – sama menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas, pasca terjadinya penganiayaan ini untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penangananya pada penegak hukum” himbau Kapolres Buol yang disampaikan Kasihumas. [red]



