BuolDaerah

Pemilik Akun Facebook Umar AP Berahim Akan Dilapor Ke Polres Buol Dugaan Pencemaran Nama Baik

Buol, zonasulteng.com – Kepala Puskesmas Modo Kecataman Bukal Kasri, S.Kep, Ns rencana akan melaporkan pemilik akun Facebook Umar AP. Berahim, ke pihak kepolisian  resort Buol, terkait postingan yang dianggap merugikan instansi atau keluarga besar Puskesmas Modo secara umum dan pribadi.

Kasri selaku pimpinan merasa tidak menerima dengan unggahan/postingan di Facebook yang remehkan instansi yang beliau pimpin saat ini.

“Saya tidak menerima secara pribadi maupun kelembagaan atas surat resmi yang ditujukan kepada kepala sekolah TK Bungkudu namun di umbar oleh akun Umar AP. Berahim di Facebook, karena hal tersebut merupakan hal yang tidak pantas diumbar”. Kata Kapus yang merasa kesal

Lanjut Kasri, pimilik akun tersebut sesungguhnya tidak paham aturan, padahal seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bisa membedakan mana yang harus diumbar dimedsos dan yang tidak pantas diumbar.


“Harusnya apabila ada yah  keliru atau salah, secara etika  Umar AP. Berahim menghubungi kami pihak puskesmas, karena memang surat tersebut bukan ditunjukan kepada dia, bukan langsung memposting di Facebook. Pungkas Kapus

Sementara itu pemilik akun Facebook Umar AP. Berahim saat dikonfirmasi melalui via messenger mengatakan bahwa, tujuannya dalam memposting di Facebook adalah hanya untuk mengoreksi surat yang ditujukan kepada Kepala Sekolah TK Desa Bungkudu, agar pihak Puskesmas Modo bisa mengtahui surat tersebut untuk menjadi bahan koreksi, jelas Umar AP Berahim
Reporter: Darna/Arlan

Related Articles

Back to top button